Dukung Wisata Internasional, Polres Benahi Layanan Publik
By Abdi Satria
nusakini.com-Badung-Kesuksesan daerah kawasan ekonomi khusus (KEK) dan daerah tujuan wisata internasional tidak dapat dilepaskan dari peran berbagai pihak termasuk jajaran kepolisian. Enam Kepolisian Resor (Polres) yang masuk ke dalam daerah tersebut siap memperbaiki pelayanan publik sesuai standar guna mendukung ekonomi dan pariwisata setempat.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada, terutama untuk standar pelayanan yang akan disusun bagi Polres di kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata internasional,” ujar Kasubbag Biro RBP Srena Polri Nany Hartati Pribadi saat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Publik bagi Daerah KEK dan Tujuan Wisata Internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Badung, Bali, Kamis (12/03).
Keenam polres tersebut adalah Polres Kabupaten Malang, Polres Kota Batu, Polres Kabupaten Kutai Timur, Polres Kabupaten Lombok Tengah, Polres Kabupaten Berau, dan Polres Kabupaten Manggarai Barat. Peran Polres untuk menunjang keberhasilan KEK dan daerah tujuan wisata internasional tidak hanya berpusat pada penjagaan kondusifitas daerah. Polres juga punya tanggung jawab terhadap pelayanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat seperti layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), maupun layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurut Nany, keenam polres yang berada di kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata internasional harus punya standar pelayanan publik yang berbeda dengan daerah lainnya. “Pembedaan standar tersebut kaitannya dengan kecepatan, ketepatan pelayanan, kemudian birokrasi yang tidak berbelit-belit,” imbuhnya.
Dalam hal pelayanan publik, Polri sejatinya telah banyak berbenah. Terbukti pada tahun 2019, enam polres yakni Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, Polres Cirebon, Polres Tuban, dan Polres Malang mendapatkan predikat Pelayanan Prima pada hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2019. Sementara itu, sebanyak 33 polres berpredikat sangat baik atau A-. Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller mengatakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Publik bagi Daerah KEK dan Tujuan Wisata Internasional merupakan upaya menularkan virus baik. Dimana pemerintah daerah dan polres dapat meniru contoh pelayan publik prima yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
“Sosialisasi dan Bimtek ini merupakan sarana untuk menyiapkan pemerintah daerah, kabupaten, kota, serta jajaran kepolisian untuk memberikan layanan publik yang baik,” ungkapnya.
Menurut Jeffrey, persiapan yang matang dari sisi pelayanan publik dapat menarik minat investor dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi. Dengan demikian diharapkan daerah tersebut dapat terus berkembang dari sisi ekonomi dan memperoleh kesejahteraan. “Pelayanan publik yang baik dan sesuai harapan itu dimulai dari bagaimana kita menerapkan standar yang cepat, mudah, dan murah serta terukur. Untuk itulah kita terus berupaya memberikan ruang belajar kepada daerah lain belajar kepada daerah yang sudah punya standar pelayanan publik yang prima,” tandasnya. (p/ab)